Apa itu Auditor Internal SPMI?

Auditor Internal dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah personel yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan independen terhadap pelaksanaan standar mutu di lingkungan perguruan tinggi.

Auditor bukan berperan sebagai “polisi” yang mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis untuk memastikan siklus PPEPP berjalan efektif.
Tujuan Utama

Memverifikasi kesesuaian antara standar yang ditetapkan perguruan tinggi dengan realita pelaksanaan di lapangan, serta menemukan peluang peningkatan mutu (area for improvement).

Karakter Auditor

Wajib memegang prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme. Mereka harus mampu berkomunikasi secara persuasif untuk memberikan rekomendasi perbaikan.

Output Audit

Berupa Laporan Hasil Audit yang berisi temuan yang akan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Daftar Auditor Internal
Nama Lengkap Peran Aksi
Ns. Basok Buhari, S.Kep., M.Kep Auditor Sertifikat
Dr. Novi Berliana, SKM., M.P.H Auditor Sertifikat
Ns. Ani Astuti, S.Kep., M.Kep Auditor Sertifikat
Eti Kurniawati, SKM., M.Kes. Auditor Sertifikat
Ns. Maulani, S.Kep., M.Kep Auditor Sertifikat
Ns. Dasuki, S.Kep., M.Kep Auditor Sertifikat
apt. Rasmala Dewi, M. Farm Auditor Sertifikat
Deny Sutrisno, M.Pd Auditor Sertifikat