Apa itu Auditor Internal SPMI?
Auditor Internal dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah personel yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan independen terhadap pelaksanaan standar mutu di lingkungan perguruan tinggi.
Memverifikasi kesesuaian antara standar yang ditetapkan perguruan tinggi dengan realita pelaksanaan di lapangan, serta menemukan peluang peningkatan mutu (area for improvement).
Wajib memegang prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme. Mereka harus mampu berkomunikasi secara persuasif untuk memberikan rekomendasi perbaikan.
Berupa Laporan Hasil Audit yang berisi temuan yang akan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
| Nama Lengkap | Aksi |
|---|---|
| Ns. Basok Buhari, S.Kep., M.Kep | Sertifikat |
| Dr. Novi Berliana, SKM., M.P.H | Sertifikat |
| Ns. Ani Astuti, S.Kep., M.Kep | Sertifikat |
| Eti Kurniawati, SKM., M.Kes. | Sertifikat |
| Ns. Maulani, S.Kep., M.Kep | Sertifikat |
| Ns. Dasuki, S.Kep., M.Kep | Sertifikat |
| apt. Rasmala Dewi, M. Farm | Sertifikat |
| Deny Sutrisno, M.Pd | Sertifikat |

