JAMBI – Sebagai tonggak dalam penguatan tata kelola institusi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIKES Harapan Ibu Jambi secara resmi menetapkan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk pertama kalinya pada tahun 2017.
Kehadiran dokumen ini menjadi panduan fundamental bagi seluruh unit kerja dalam menjalankan setiap aspek tridharma perguruan tinggi sesuai dengan target mutu yang telah disepakati.
Langkah strategis yang diambil pada tahun 2017 ini bertujuan untuk meletakkan pondasi budaya mutu di lingkungan kampus. Dengan adanya dokumen tertulis yang sistematis, STIKES HI Jambi berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih terukur dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap proses administratif dan akademik memiliki parameter keberhasilan yang jelas.
Penetapan dokumen mutu pertama ini merupakan ruh dari transformasi institusi. Keberadaan standar ini diharapkan mampu mendorong setiap program studi untuk memberikan layanan pendidikan kesehatan yang konsisten dan berkualitas tinggi bagi mahasiswa serta masyarakat luas.


